Cara Mendaftar Nikah Gratis di KUA, Bisa Dilakukan Secara Online dan Offline

- 3 Februari 2023, 12:46 WIB
 Ilustrasi menikah.*
Ilustrasi menikah.* /Pexels/Azra Tuba Demir/

HARIAN BOGOR RAYA - Tren nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) ramai diperbincangkan netizen.

Unggahan tentang menikah di KUA yang diunggah akun Twitter @odongpejjj pada 28 Januari 2023, viral dan membuat banyak netizen lainnya mempertimbangkan untuk melaksanakan pernikahan di KUA.

Dalam utas tersebut, pemilik akun @odongpejjj menyebut bahwa menikah di KUA gratis.

Baca Juga: Heboh! Jennie Blackpink Tampil dengan Pasmina Hitam di Masjid Sheikh Zayed

“Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang hahaha,” kata akun @odongpejjj.

Bagi Anda yang ingin mengikuti jejak pemilik akun tersebut dan menikah secara gratis di KUA, Anda bisa mendaftarkan pernikahan di KUA baik secara online maupun offline.

Cara menikah di KUA

Dikutip dari laman resmi simah4.kemenag.go.id, salah satu syarat menikah secara gratis yakni dilaksanakan di KUA.

“Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan GRATIS,” bunyi tulisan di laman tersebut.

Baca Juga: Cair Bulan Februari, Cek Penerima PKH Tahap 1 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x