Akibat Ulahnya, Seorang Kakek Warga Lampung Berujung Kepada Proses Hukum, Begini Kelakuannya

23 Januari 2023, 20:26 WIB
Akibat ulahnya seorang kakek harus berurusan dengan proses hukum /

HARIAN BOGOR RAYA - Kelakuan seorang kakek renta ML (73) yang sengaja memamerkan alat kelamin dihadapan empat orang remaja putri berujung kepada proses hukum, pada Senin, 23 Januari 2023.

Peristiwa tindak pidana pornogarfi tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 wib didepan SD 1 Rejosari Kecamatan Kotabumi.

Pihak Polres Lampung Utara mendapatkan laporan kejadian tersebut dari ibu Nurbaiti (43) warga Kelurahan Sribasuki ke Polres Lampung Utara sebagaimana tertuang pada laporannya LP/B/ 21/ I/ 2023/ SPKT/ Polres L.U/ Polda LPG tanggal 21 Januari 2023.

Baca Juga: Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha Kembali Amankan Miras Ilegal

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan pihaknya telah menerima laporan Nurbaiti.

Dan pihak Kepolisian telah mengamankan terduga pelaku ML (73), ML warga jalan baru Ancol Selatan RT 10/06 Sunter Agung Tanjung Priok Jakarta Utara dihadapan Polisi mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. 

" Kami telah mengamankan terduga pelaku pornografi berinisial ML. Penangkapan terhadap ML dilakukan atas laporan dari seorang warga bernama ibu Nurbaiti", ujar Eko.

Baca Juga: Fakta di Balik Lagu Remix Alya Susanti Cover Upin Ipin

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 wib, terduga pelaku berkeliling dengan mengendarai sepeda motor di jalan Akhmad Akuan Sribasuki. Persis didepan Sekolah SD1, tiba-tiba terduga pelaku menghentikan kendaraan karena melihat 4 (empat) orang remaja putri, lantas dari atas sepeda motor, terduga pelaku membuka lasreting celana dan seketika memamerkan kelaminnya, sontak saja para korban (remaja putri) menjadi kaget", terang Eko lagi.

Warga sekitar yang kebetulan melihat kelakuan sang kakek kemudian langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Kotabumi Kota, selanjutnya oleh pihak Polsek diserahkan ke unit PPA Polres Lampung Utara. 

Saat ini terduga pelaku ML telah berada di Mapolres dan sedang dilakukan pemeriksaan, barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam B 3542 UIH dan 1 (satu) unit Hand phone merk Oppo warna hitam," tandasnya.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler