Forum Tematik Bako Humas Bahas Undang - Undang Cipta Kerja

2 Februari 2023, 12:29 WIB
forum tematik bako humas bahas undang-undang cipta kerja /Puspen Kemendagri /

HARIAN BOGOR RAYA - Dengan mengusung tema "Bergerak Bersama Menuju Indonesia Maju Cipta Kerja Cinta Kerja”Bergerak Bersama Menuju Indonesia Maju Cipta Kerja Cinta Kerja” Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar forum tematik bako humas, Kamis 2 Februari 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di hotel JS luwansa, Kuningan Jakarta Selatan. Dan dihadiri oleh pejabat dan pelaksana kehumasan dari seluruh kementerian/lembaga.

Pada acara tersebut Arif budimanta selaku sekretaris satgas percepatan sosialisasi UU cipta kerja mengatakan bahwa perpu cipta kerja diharapkan tetap dapat menavigasi dinamika yang tengah terjadi.

Baca Juga: Ini Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Usulan Ketua Umum PKB Penghapusan Jabatan Gubernur

Dengan demikian upaya pemerintah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat serta memberi kemudahan dalam berusaha dapat terus dilakukan

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengantisipasi dinamika perekonomian global yang sedang terjadi. Apalagi diprediksi pada 2023 hampir sepertiga negara di dunia terancam masuk ke jurang resesi.

Kemudian Arif mengungkapkan bahwa pihak  yang paling besar merasakan dampak dari kehadiran UU Cipta Kerja ini sebenarnya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha berisiko rendah.

Baca Juga: Usai Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti, Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Beli Wani dan Kedondong

“Mereka dipermudah dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.

Sejumlah narasumber yang hadir di antaranya Tina Talisa, Dimas oki Nugroho, serta berita Laura menyampaikan pandangannya terhadap UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja.

Misalnya yang disampaikan Dimas Oky Nugroho selalu Ketua Kelompok Kerja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja menyampaikan bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global.

Hal ini dilakukan melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Baca Juga: Kecamatan Babakan Madang Seleksi Calon PKD, Inilah Tugas Serma Juni

Senada dengan Dimas, Tina Talisa selaku Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, sektor yang paling merasakan manfaat kemudahan dalam berusaha dari kehadiran UU Cipta Kerja sebenarnya adalah UMKM.

Dengan begitu, anggapan bahwa UU Cipta Kerja memberikan karpet merah kepada investor besar adalah salah besar. “Justru sebaliknya UU Cipta Kerja sangat berpihak terhadap UMKM,” jelasnya.

Asumsi dan pandangan yang menyatakan UU Cipta Kerja sangat pro-investor asing juga perlu diluruskan. Tina menekankan, yang dimaksud investor bukan hanya penanaman modal dari luar negeri atau penanaman modal asing (PMA), tetapi juga penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Baca Juga: Kemensos Bersama Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas, Segera Bangun 11 Rumah Sejahtera Terpadu di Aceh Timur

Di lain pihak, Prita Laura Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden berharap, setiap kementerian/lembaga dapat melakukan sosialisasi terkait Perppu Cipta Kerja kepada publik. Dengan begitu, mindset publik dapat lebih memahami keberadaan regulasi tersebut.

Dia juga menekankan, perlunya kesepahaman bersama dari seluruh insan humas kementerian/lembaga terhadap terbitnya Perppu Cipta Kerja. Sebab hal itu akan lebih memudahkan aparatur dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada publik.***

 

Sumber: Puspen Kemendagri

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler