Benarkah Pemilik Rubicon Yang Digunakan MDS, Penerima Manfaat Bansos dan BLT

3 Maret 2023, 17:44 WIB
Ketua RT 01/01 gang jati Mampang Prapatan jelaskan terkait as /Foto antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS terhadap D (17), terus bergulir hingga berbuntut pada kasus kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan oleh MDS saat melakukan penganiayaan.

Mobil tersebut menurut informasi sebelumnya dibeli dari seorang pria yang berinisial AS. 

AS menurut keterangan beberapa sumber merupakan warga gang jati rt 001/01 Mampang Prapatan.

Baca Juga: Inilah Salah Satu Kekayaan Milik Rafael Alun Trisambodo

Namun ketua setempat Kamso Badrudin, tidak mempercayai jika AS yang pernah menjadi warganya di permukiman tersebut memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon.

" Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Kemudian Kamso menambahkan bahwa AS dikenal baik dan ramah ke semua orang. namun menurut Kamso lagi, AS selama tinggal dilingkungan tersebut tidak pernah menceritakan terkait kepemilikan mobil mewah tersebut.

Baca Juga: Terkait Penggunaan Nomor Pelat Mobil Palsu, MDS Akan Dapatkan Sanksi Tambahan

"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," ungkap Kamso.

Kamso mengungkapkan bahwa ada sejumlah orang penting pernah mendatangi rumahnya, yakni perusahaan kredit mobil, KPK dan Kementerian Keuangan. Sedangkan yang mendatangi kontrakan bekas AS tinggal hanya dari media saja.

Menurut cerita Kamso, kehidupan AS yang diketahuinya selama ini terbilang susah secara ekonomi. AS sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.

Baca Juga: Usai Dicopot, Kini PPATK Beberkan Temuan Sumber Kekayaan Milik Rafael Alun Trisambodo

AS mengontrak sendiri dari sekitar tahun 2006 hingga 2008, dengan harga kontrakan yang saat itu masih masih Rp400 ribu per bulan.

Namun saat meninggalkan kontrakannya, AS tidak mengabarinya. Tapi AS masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.

Sedangkan menurut pengakuan Rafael sendiri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Ia membantah dirinya memiliki Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan tindak kekerasan.

Baca Juga: Ada Wanita Lain Selain AG Dalam Kasus Penganiayaan MDS Terhadap David, Siapa dan Apa Kaitannya

Kepada KPK, Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3).

KPK telah menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: RAT Orang Tua MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap D Undurkan Diri Dari Dirjen Pajak Kemenkeu

Menurut pengakuan Rafael kepada KPK, Ia membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan kemudian menjualnya kepada kakaknya MDS.***

 Sumber : Antara

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler