HARIAN BOGOR RAYA - Sat Narkoba Polres Bogor selama kurun waktu satu bulan telah berhasil amankan 14 orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keterangan tersebut disampaikan oleh kasat narkoba polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.I.K., MMAKP Muhammad Ilham S.I.K., MM dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at 3 Februari 2023.
Para tersangka yang berhasil di amankan merupakan para pelaku peredaran narkotika yang biasa melakukan peredarannya di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Banten.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisan juga telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,54 Kilogram atau 536,99 gram.
Menurut Muhammad Ilham bawa ke tiga tersangka dari 14 Orang tersangka tersebut merupakan residivis kambuhan.
Biasanya para pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan sistem tempel atau menyimpan narkotika di satu tempat.
Baca Juga: Polsek Citeureup Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Usai menyimpan narkotika di satu tempat, Kemudian pelaku akan memberikan petunjuk kepada pembelinya.