Sat Narkoba Polres Bogor Berhasil Amankan 14 Tersangka Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

- 3 Maret 2023, 17:01 WIB
Sat narkoba polres Bogor berhasil amankan 14 orang pelaku pengedar narkoba di wilayah Bekasi Bogor dan Banten
Sat narkoba polres Bogor berhasil amankan 14 orang pelaku pengedar narkoba di wilayah Bekasi Bogor dan Banten /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Sat Narkoba Polres Bogor selama kurun waktu satu bulan telah berhasil amankan 14 orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Keterangan tersebut disampaikan oleh kasat narkoba polres Bogor AKP  Muhammad Ilham S.I.K., MMAKP  Muhammad Ilham S.I.K., MM dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at 3 Februari 2023.

Para tersangka yang berhasil di amankan merupakan para pelaku peredaran narkotika yang biasa melakukan peredarannya di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Banten. 

Baca Juga: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bongkar Dapur Atau Laboratorium Ilegal Pembuatan Narkotika

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisan juga telah berhasil mengamankan barang bukti  narkotika jenis shabu seberat 0,54 Kilogram atau 536,99 gram.

Menurut Muhammad Ilham bawa ke tiga tersangka dari 14 Orang tersangka tersebut merupakan residivis kambuhan.

Biasanya para pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan sistem tempel atau menyimpan narkotika di satu tempat.

Baca Juga: Polsek Citeureup Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Usai menyimpan narkotika di satu tempat, Kemudian pelaku akan memberikan petunjuk kepada pembelinya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x