Nah, Menteri Desa Dukung Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun, Ini Alasannya

- 20 Januari 2023, 20:04 WIB
Nah, Menteri Desa Dukung Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun, Ini Alasannya
Nah, Menteri Desa Dukung Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun, Ini Alasannya /AS Rabasa /DOK. Humas Kemendesa PDTT

HARIAN BOGOR RAYA - Usai ramai nya ribuan Kepala Desa atau Kades melaksanakan demonstrasi tuntut perpanjangan masa jabatan sembilan tahun di depan gedung DPR RI di Jakarta, pada Selasa lalu 17 Januari 2023.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ikut berkomentar positif apa yang dilakukan oleh Kepala Desa yang meminta perpanjangan masa jabatan selama 9 tahun.

Menurut Menteri Desa PDTT, jika Kades menjabat 9 tahun dinilai memiliki sejumlah manfaat bagi warga desa.

Baca Juga: Daftar Makanan Wajib Dihidangkan Saat Malam Tahun Baru Imlek

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan masa jabatan kepala desa (kades) yang 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.

"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif", ujar Menteri Desa.

"Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Gus Halim sapaan akrabnya saat audiensi dengan kepala desa, dikutip Harian Bogor Raya dari Instagram @kemendespdtt pada Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: ON Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Gratisan Edisi 20 Januari 2023, Siapa Cepat Dia Dapat

Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa disambut baik banyak kalangan. Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar bersyukur gagasan penambahan masa jabatan Kepala Desa dalam Undang-undang Desa kian mendapat dukungan dari banyak stakeholder.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah