Pihak kepolisian juga sebelumnya telah mengungkapkan motif di balik pembunuhan berantai tersebut dilatarbelakangi ingin menguasai harta para korban. Tersangka mengaku dapat menggandakan harta, dan usai mendapatkan harta korban, tersangka akan melakukan aksi lanjutannya yaitu dengan membunuh.
Sementara itu, salah satu pelaku kasus keracunan di Bekasi, M Dede Solehudin, berperan sebagai pengumpul dana para tenaga kerja wanita (TKW).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan bahwa pelaku mengiming-imingi para TKW bahwa mereka akan mendapatkan rumah yang bagus setibanya ke Indonesia, serta uang akan digandakan oleh pelaku.****