Kemenag Jelaskan Sebab Penurunan Biaya Layanan Haji

- 24 Januari 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Instagram @adearbi/

"Tahun lalu itu adalah Rp29,5 juta. Kami berjaga-jaga, berdasarkan umroh kemarin biaya dan lain-lain itu Sekitar Rp32 juta, syukur-syukur nih dalam satu bulan ke depan harganya bisa turun dan itu bisa Kita sesuaikan," ucapnya menambahkan.

Hilman Latief pun menuturkan alasan biaya haji tahun 2023 terkesan memberatkan. Pasalnya, penggunaan nilai manfaatnya dikurangi oleh Pemerintah.

Baca Juga: Ungkap Motif, Polisi Cari Tahu Kondisi Pelaku ODGJ Pembakar Masjid di Garut

"Mengapa ini terkesan berat sekali? karena penggunaan nilai manfaatnya itu kami kurangi. Kalau dulu, tahun lalu itu 59 persen itu adalah nilai manfaat dari jamaah. kenapa bisa terjadi demikian? Karena seminggu sebelum berangkat jamaah, Saudi menetapkan harga baru harus lunas dan pilihannya ada tiga, satu, minta jamaah melunasi tambahan Rp16,5 juta per orang dalam waktu seminggu, dengan jumlah jamaah yang 100.000 katakan, atau 92.000 jemaah haji reguler, dan itu tidak mungkin sekali. Jamaah kita ada di Pulau A, Pulau B, Desa A, Desa B, untuk melunasi Rp16,5 juta sebelum berangkat, padahal mereka kopernya sudah isi penuh dan sudah siap berangkat," ujarnya.

"Yang kedua, nego juga sudah tidak bisa dilakukan, kami juga melakukan itu dan harus cari alternatif. Cara alternatifnya apa? harus ada uang Rp1,45 triliun untuk menutup kebutuhan Jamaah itu, agar Tahun 2022 jemaah masih bisa kita berangkatkan. Otherwise, memang batal berangkatnya tahun lalu itu dan itu dampaknya lebih buruk," ucapnya.

"Jadilah muncul biaya nilai manfaatnya itu jauh lebih besar atau kataklah kita bulatkan 60 persen, dengan yang dibayarkan jamaahnya itu 40 persen, jadi perbandingan terlalu jauh. Untuk tahun ini, kami coba berdiskusi, mencari rasionalisasi bagaimana sebetulnya agar keberlangsungan nilai manfaat itu bisa kita perlakukan secara lebih adil, bukan untuk jemaah yang besok berangkat saja tapi yang berangkat buat 2-3 tahun akan datang, yang 5-10 tahun, bahkan 15-20 tahun akan datang. Kita ingin membangun satu sistem keuangan haji yang berkadilan dan berkelanjutan," tutur Hilman Latief menambahkan.

Baca Juga: 2 Kali Gempabumi di Melonguane Sulut, BMKG Beri Penjelasan

Beban Jamaah Tahun 2023

Jika memang usulan kenaikan biaya haji disetujui oleh Pemerintah untuk dinaikkan, yang akan terbebani adalah jamaah tahun 2023. Pasalnya, jika memang disetujui untuk naik, aturan ini akan berlaku untuk jamaah haji tahun 2023.

"Kalau disetujui, iya (berlaku untuk jemaah tahun 2023)," ucap Hilman Latief.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah