Kesaksian Petugas Ambulans, Dilibatkan dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Tertabrak

- 2 Februari 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor
Ilustrasi Kecelakaan Motor /freepik/area46studio

Hasya sebagai korban meninggal dunia justru ditetapkan jadi tersangka sebab dinilai polisi tewas akibat kelalaian sendiri. Di sisi lain, pengemudi mobil hanya ditetapkan sebagai saksi.

Baca Juga: Saran DPR RI Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023, mengatakan pensiunan polisi di balik kemudi tak bisa lantas jadi tersangka, sebab dia telah mematuhi aturan lalu lintas, berada di jalur dan dengan kecepatan terbilang pelan. ***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI, Petugas Ambulans: Saya Lihat Matanya ke Atas Sudah Putih

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x