Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Ambil Langkah Atasi Stok Air Tanah di Bandung Raya

- 2 Februari 2023, 22:05 WIB
ilustrasi sumur
ilustrasi sumur /Pexels

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi membeberkan langkah guna mengatasi stok air tanah di Bandung Raya yang kritis.

Guna mengatasi stok air tanah yang kritis, pihaknya memperbanyak sistem penyerapan air.

Demi mengatasi stok air tanah yang kriris, diperbanyak antara lain kolam retensi, sumur imbuhan, drumpori, dan sistem lainnya.

Baca Juga: Kesaksian Petugas Ambulans, Dilibatkan dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Tertabrak

"Antara lain dengan memperbanyak penanaman pohon dan memperbanyak penyerapan air," ujar Dudy.

Sementara, hasil penelitian dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kota Bandung menyatakan kondisi air tanah di Bandung Raya dalam kondisi kritis. 

Pemkot Bandung melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi meminta masyarakat membangun sumur resapan.

Baca Juga: Polsek Nanggung Lakukan Penyidikan Terhadap Terduga Pelaku Pencurian Yang Berhasil Diamankan Warga

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap bangunan memiliki sumur resapan, dan sistem penyerapan air lainnya," ujar Dudy, di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 2 Februari 2023.

Untuk membangunnya, kata Dudy, beberapa masyarakat menggali sumur lebih dalam. Pasalnya, kondisi lingkungan berbeda-beda, tergantung kondisi wilayah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi, Rita Susilawati menyebut kondisi muka air tanah di wilayah Raya semakin menurun dengan rata-rata air tanah turun sedalam 60-100 meter. Ketersediaan airnya pun tergolong kritis.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Melalui Dinas BPBA Serahkan Bantuan Logistik Untuk warga masyarakat Terdampak Banjir

"Jadi, itu cekungan air tanah (CAT) Bandung Raya berkisar antara 60-100 meter, jadi ngebor sumur harus makin dalam," ujarnya di Kantor Badan Geologi Kota Bandung, pada Rabu, 1 Februari 2023.

Dijelaskan Rita, muka air tanah turun semakin dalam karena adanya pemakaian air oleh industri di suatu wilayah. Di samping itu, konsumsi air masyarakat dengan memanfaatkan air tanah turut menjadi sebab.

Terkait izin pemanfaatan sumber air tanah di masyarakat, kata Rita, sudah tidak lagi berada di lingkup Pemerintah Daerah (Perda) melainkan berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Mulai Langka, Wabup Majalengka Pastikan Keberadaan Minyak Goreng

Oleh karena itu, pihaknya akan berhati-hati untuk memberikan izin pemanfaatan sumber air tanah dalam skala besar khususnya di wilayah cekungan air tanah Bandung Raya.

Berdasarkan analisis pihaknya, wilayah di Bandung Raya yang muka air tanahnya masuk dalam kategori rusak yakni Rancaekek, Leuwigajah dan beberapa wilayah lain.

Rita mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium terkait permasalahan air tanah yang semakin turun di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Saran DPR RI Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak

"Kalau di Jakarta kan moratoriumnya dilarang mengambil air tanah di daerah rusak tapi di Jawa Barat itu belum dilarang karena setiap yang mengambil air tanah harus membangun sumur resapan," ujarnya.

"Cuma pembangunan sumur resapan itu belum dikaji efektivitasnya apakah betul-betul menambah air tanah atau tidak," ujar dia.***

 

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Bandung Krisis Air Tanah, Pemkot Minta Warga Gali Sumur Resapan di Tiap Bangunan

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x