Kasus Indosurya, Polri Koordinasi Dengan JPU, Mahfud MD Dorong Lanjutkan Penyelidikan

- 3 Februari 2023, 08:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mendukung Bareskrim Polri untuk menangkap kembali dua tersangka kasus Indosurya.*
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mendukung Bareskrim Polri untuk menangkap kembali dua tersangka kasus Indosurya.* /@pmjnews/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

"Kami sedang tangani beberapa tindak pidana terkait dengan Indosurya. Masih kami koordinasikan dengan JPU," kata De Deo soal kasus Indosurya.

Sementara, Menko Politik Hukum dan Kemanan (Menko polhukam), Mahfud MD mendorong Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan Indosurya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Untuk Warga Bogor Hari Ini Ada di Polsek Caringin , Cek Masa Berlaku SIM Anda

Penyelidikan kasus Indosurya itu sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing. Ia juga meminta agar orang-orang yang terkait untuk diburu.

"Bareskrim bagus, ayo (ikon bendera Indonesia). Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai ke mana pun. Kita kuat-kuatan aja, cicil kasusnya dimunculkan satu per satu sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing. Negara tidak boleh kalah," kata Mahfud MD di akun Twitter-nya.

Kekecewaan Jaksa pada Hakim

Majelis Hakim memutuskan kedua petinggi KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria, dengan vonis bebas. Jaksa kecewa dengan putusan hakim.

Baca Juga: Momen HPN 2023 Para Wartawan Kabupaten Bogor akan Ziarah ke TMP Pondok Rajeg Cibinong

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x