Baca Juga: Gunung Semeru di Lumajang Keluarkan Awan Panas, PVMBG Tunjukkan Data
Menindaklanjuti keterangan PT PBB yang pernah berkirim surat, Yana sempat memberi tawaran pengelolaan Stadion GBLA Gedebage dengan sistem sewa. Mengingat masa berlaku sewa hanya lima tahun dengan opsi perpanjangan, PT PBB ingin kerja sama dengan masa berlaku lebih panjang.
PT PBB memiliki rencana untuk menjadikan Stadion GBLA Gedebage memenuhi standar UEFA yang memerlukan pengembangan di berbagai aspek. Berdasarkan keterangan Yana, pihak PT PBB berpandangan bahwa opsi sewa dengan masa waktu lima tahun tidak memadai untuk merealisasikan rencana itu.
Yana pun menyebutkan, terdapat opsi kerja sama pengelolaan (KSP) dengan masa berlaku 30 tahun. "Hanya, sebelum proses tender, berbagai persoalan Stadion GBLA perlu lebih dulu clean and clear. Dalam penelusuran, proses demi prosesnya bukan hal mudah," ucap Yana.
Baca Juga: Gempabumi di Pulau Saringi NTB Magnitudo 5.4, BMKG Beri Penjelasan
Yana mencontohkan proses serah terima tahap II pembangunan Stadion GBLA Gedebage. Pihaknya menelusuri, PT Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan stadion berkirim surat ke Pemkot Bandung tanggal 27 Maret 2017, berisi tagihan sisa biaya pembangunan tahap II yang belum terbayar, sekitar Rp 10 miliar. PT Adhi Karya kembali berkirim surat kepada Pemkot Bandung dengan isi serupa pada 25 Juli 2018. Saat itu, Yana belum menjabat Wakil Wali Kota Bandung.
"Setelah beroleh tugas dari almarhum (Oded), kami menelusuri lagi. Berlangsung beberapa kali mediasi, seingat saya sampai sekitar 20 kali, Januari-Agustus 2020. Pada 25 November 2020, terjalin kesepakatan Pemkot Bandung dengan PT Adhi Karya. Intinya, terdapat kewajiban Pemkot Bandung membayar sisa pembangunan tahap II. Pada 7 Desember 2020, tahap itu clear, kemudian terjadi serah terima," tutur Yana.
Secara keseluruhan, terdapat belasan tahap. Rencana semula, setelah serima terima pengerjaan tahap II pengerjaan Stadion GBLA Gedebage,, pihaknya menyusun lini masa (timeline) kerja sama pengelolaan. Saat itu, asumsinya pemenang kerja sama pengelolaan sudah bisa muncul pada Juli atau Agustus 2021.
Baca Juga: Daftar Penjelasan Lengkap Menurut Pakar, Faktor Hari Senin Jadi Berat dan Sulit
"Ternyata, dalam tahapan-tahapannya, ada beberapa yang mesti ditempuh, misal (masa berlaku) Sertifikat Laik Fungsi GBLA Gedebage yang sudah habis, perlu diperpanjang. Perpanjangan itu memerlukan anggaran. Lantaran itu terjadi pada tahun anggaran berjalan, penganggaran perlu menunggu APBD perubahan," tutur Yana, beberapa waktu lalu.