Baca Juga: Hakim Ketuk Palu, Vonis 20 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawati
Di antara 1.181 kali itu, masyarakat hanya merasakan guncangan sebanyak 176 kejadian gempa.
Pemkot Jayapura tetapkan status tanggap darurat terkait gempa bumi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menetapkan situasi tanggap darurat bencana selama 21 hari yang terhitung mulai 9 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023 mendatang. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi membeberkan keberadaan 2.500 orang yang mengungsi lantaran khawatir terjadinya gempa susulan.
Berdasarkan keterangan Robby, gempa yang mengguncang telah merusak sejumlah bangunan di Jayapura, di antaranya rumah sakit, kantor pemerintahan, dan rumah warga.***
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Ada Fenomena Black Swan Earthquakes dalam Gempa Jayapura, BMKG Beri Penjelasan