Jadwal, Lokasi, Hingga Cara Perpanjangan SIM Keliling Bogor Hari Selasa 21 Februari 2023

- 21 Februari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling hari ini. / Instagram/@satlantascimahi/

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Bogor hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silakan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. sabtu dimulai pukul 08.00-09.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah