Selama Periode Februari 2023 Polri Berhasil Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- 22 Februari 2023, 21:28 WIB
Selama Periode Februari 2023 Polri Berhasil Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Selama Periode Februari 2023 Polri Berhasil Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu /Divisi humas polri/

HARIAN BOGOR RAYA - Selama periode Februari 2023 Polri telah berhasil mengagalkan dua kasus upaya peredaran narkotika jenis sabu. Total barang bukti sitaan yang dikumpulkan adalah 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dari tujuh tersangka.

Kasus pertama yang berhasil diungkap oleh bareskrim polri yaitu peredaran gelap narkotika di wilayah Sulsel. Berawal dari dua orang dengan inisial AA dan I yang ditangkap dengan barang bukti 15 Kg sabu dan 705 butir ekstasi di Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulsel.

Kemudian dua tersangka lainnya berinisial RW dan KRA yang ditangkap melalui pengembangan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Keterangan tersebut disampaikan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Baca Juga: 4 Hari Persib Bandung Persiapan Hadapi Arema FC, Luis Milla Bilang Begini

Menurut Krisno, tersangka melakukan modus operandi menyimpan menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal Ferry.

Sedangkan kasus kedua yaitu penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh yang terjadi pada hari rabu 15 Februari 2023.

Dan polri berhasil melakukan penangkapan terhadap buat nelayan oskadon yaitu sekitar pukul 20.41 WIB di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.

Baca Juga: Kepala Pusdokkes Polri Pastikan Kapolda Jambi Harus Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta 

Dan saat itu pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap tiga orang tersangka yang berinisial ZA, M, RS, termasuk perahu boat.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x