Selama Periode Februari 2023 Polri Berhasil Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- 22 Februari 2023, 21:28 WIB
Selama Periode Februari 2023 Polri Berhasil Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Selama Periode Februari 2023 Polri Berhasil Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu /Divisi humas polri/

Pada saat itu polisi berhasil menemukan  empat buah karung motif garis biru kuning dan satu buah kotak fiber ikan warna biru yang berisi empat buah karung motif biru kuning, yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat bruto 200 kilogram,” ujar Krisno.

Para tersangka mengaku dikendalikan oleh R yang merupakan DPO. Modus dalam kasus ini, yakni tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dengan teknik kapal ke kapal atau ship to ship.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT Bekasi ke 26 Disdukcapil Bekasi Buka Layanan Jemput Bola Adminduk Kepada Masyarakat

“Barang bukti sabu 220 kg, sebanyak 880.000 jiwa (terselamatkan) dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari. Barang bukti ekstasi 705 butir sebanyak 705 jiwa (diselamatkan) dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk 1 orang per hari,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah