Selain Ditahan, MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap CDO Resmi Dikeluarkan Dari Universitas Prasetya Mulya

- 25 Februari 2023, 14:46 WIB
MDS pelaku penganiayaan terhadap D hingga , akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
MDS pelaku penganiayaan terhadap D hingga , akhirnya ditetapkan sebagai tersangka /Priangan Pikiran rakyat /

HARIAN BOGOR RAYA - Selain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, MDS pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozaro resmi dikeluarkan dari kampus universitas Prasetya Mulya terhitung tanggal 23 Februari 2023.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pihak universitas melalui siaran pers yang ditandatangani oleh rektor universitas Prasetya Mulya prof.Dr.Djusman Simandjuntak.

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario Dandi Satriyo salah satu mahasiswa Prasetya Mulya, pihak universitas menyampaikan pernyataan.

Baca Juga: Usai Dampingi Sidang, Ronny Talapessy Tulis Pesan Untuk Richard Eliezer

Pertama, pimpinan Prasetya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozaro.

Kedua, mengecam tindak kekerasan itu dikarenakan bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku mahasiswa universitas Prasetya Mulya.

Ketiga, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Baca Juga: MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap D Hingga Koma, Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keempat, rapat pimpinan universitas memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari universitas Prasetya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x