HARIAN BOGOR RAYA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) terhadap D(17) masih terus di dalami. Dan terhadap AG(15) yang saat kejadian juga berada di TKP polisi masih menetapkannya sebagai saksi.
Namun demikian terhadap AG yang merupakan kekasih MDS, yang diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan di Pesanggrahan Jakarta Selatan di pertengahan Februari 2023, akan dilakukan pemeriksaan kembali.
Setelah pada tanggal 23 Februari 2023 telah dilakukan pemeriksaan, rencananya Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi AG yang juga mantan kekasih dari D.
Baca Juga: Profil Eko Darmanto, Sosok Kepala Bea Cukai Jogja Viral Karena Suka Pamer Barang Mewah
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saksi AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.
"(AG) Akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh psikologi forensik," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dan selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sangkal Tudingan Keterlibatan Pilot Susi Air Dengan Organisasi Papua Merdeka
Dan kemudian trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan bahwa hari ini rencananya KPAI akan melakukan diskusi, rapat, yang akan dilaksanakan di Polres Jakarta Selatan.