"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3).
KPK telah menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: RAT Orang Tua MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap D Undurkan Diri Dari Dirjen Pajak Kemenkeu
Menurut pengakuan Rafael kepada KPK, Ia membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan kemudian menjualnya kepada kakaknya MDS.***
Sumber : Antara