Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, AG Layangkan Surat Pengunduran Diri ke Sekolah

- 4 Maret 2023, 01:00 WIB
AG
AG /Kolase Foto Tangkapan Layar Twitter/Pixabay/Geralt

Penetapan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum, karena dinilai ikut andil dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Anshor.

Pada kasus tersebut, AG dinyatakan berperan sebagai orang yang memancing David untuk menemuinya dengan dalih mengembalikan kartu pelajar milik David.

Namun ternyata, AG datang tidak sendiri, Ia datang bersama Mario dan temannya Lukas Shane, setelah itu penganiayaan pun terjadi.

Baca Juga: Karangan Bunga Untuk AG Penuhi Parkiran Motor Polres Jakarta Selatan

David dianiaya oleh Mario dengan cara dipukul dan ditendang berkali-kali hingga menyebabkan David tidak sadarkan diri.

Bukti keterlibatan AG dalam penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor ini didapat dari penelusuran polisi melalui jejak digital berupa chat video, pesan melalui aplikasi WhatsApp, rekaman CCTV, dan keterangan para saksi di TKP.

"Fakta hukum dari chat video, WA, dan CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Ada Wanita Lain Selain AG Dalam Kasus Penganiayaan MDS Terhadap David, Siapa dan Apa Kaitannya

AGH disangkakan dengan Pasal 76C juncto 80 UU Perlindungan anak dan/atau Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) KUHP juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat7 (2) KUHP juncto 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2) KUHP.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x