5. Telah menerima vaksin dosis ketiga (booster).
KaiBaca Juga: Tingkatkan Pelayanan, KAI Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 1444 H, Catat Waktunya
Syarat umum
1. Warga Negara Indonesia,
2. Sehat jasmani dan rohani,
3. Berpenampilan menarik,
4. Berkelakuan baik (surat keterangan dari kepolisian),
5. Tidak bertato (pria dan wanita) serta tidak bertindik (pria),
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,
7. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI atau institusi lainnya,