Baca Juga: Otoritas Saudi Perpanjang Visa Umrah Jadi 90 Hari Hingga Izin Masuk Kerajaan
"Karena sudah dicabut, nantinya jemaah umrah dan haji khusus sudah tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kemenag. Kita dukung Ditjen Imigrasi tidak lagi persulit jemaah," tukasnya.***