Kemenag RI Sambut Baik Skema Baru Untuk Pengurusan Paspor Umroh dan Haji Khusus

- 6 Maret 2023, 08:17 WIB
Pemerintah Arab Saudi bebaskan gunakan visa apapun untuk umroh
Pemerintah Arab Saudi bebaskan gunakan visa apapun untuk umroh /Kemenag go.id/

"Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi akhirnya tak persulit lagi jemaah umrah dan haji khusus dalam pembuatan paspor," ujarnya Anna lagi.

"Karena sudah dicabut, nantinya jemaah umrah dan haji khusus sudah tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kemenag, kita dukung Ditjen Imigrasi tidak lagi persulit jemaah," ucap dia.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Sebab Penurunan Biaya Layanan Haji

Berdasarkan KMA No 189 tahun 2003 tentang Kuota Haji Indonesia 1444 H/ 2023 M yang ditandatangani 13 Februari 2023, kuota haji tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x