HARIAN BOGOR RAYA - Warga Jakarta jika berkeinginan memperpanjang masa berlaku SIM sebagai syarat legal berkendara, bisa dilakukan pada momen SIM Keliling.
SIM Keliling sendiri juga beroperasi di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling salah satunya dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Untuk Warga Bogor Hari Ini di Radar Bogor Yasmin, Cek Persyaratannya
SIM Keliling disediakan di lima lokasi.
Sebagaimana diinformasikan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut lokasinya :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta Senin 6 Maret 2023
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Hari ini Sabtu 4 Maret 2023 Untuk Warga Bogor
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.***