Tangis MDS Pada Reka Adegan Rekonstruksi penganiayaan Terhadap David

- 11 Maret 2023, 15:19 WIB
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D yang dilakukan MDS, anak mantan pejabat Pajak. (Foto: Istimewa)/RRI
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D yang dilakukan MDS, anak mantan pejabat Pajak. (Foto: Istimewa)/RRI /Ug dani/

HARIAN BOGOR RAYA - Sebanyak lebih kurang 40 adegan, diperagakan oleh MDS dan SL dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh MDS.

Rekonstruksi penganiayaan terhadap D dilaksanakan di TKP pada hari Jumat 10 Maret 2023.

Saat melakukan adegan demi adegan pada rekontruksi tersebut, MDS terlihat tertunduk lesu. Iapun menangis saat reka adegan memerintahkan David push up.

Baca Juga: MDS dan SL Ikuti Reka Adegan Rekonstruksi Atas Penganiayaan Terhadap Korban

Tersangka SL pun terlihat menangis di akhir reka adegan rekonstruksi penganiyaan terhadap David ozora anak petinggi GP Ansor.

Begitupun dengan saksi N. N merupakan ibu dari kawan David. Ia tak kuasa menahan tangis saat melakukan reka adegan penganiayaan tersebut.

N turut dihadirkan pada rekonstruksi tersebut, karena ia yang menghentikan ulah MDS saat menganiaya David. Lokasi kejadian penganiayaan memang berada di dekat rumah N. Yang saat sebelum kejadian David memang sedang berkunjung ke rumah kawannya tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan D di Jakarta Selatan

" Saya tanya siapa kamu, ngapain kamu di sini, saya pemilik rumah itu, kamu tamu nggak diundang ngapain di sini?". Ujar N menanyakan itu kepada MDS.

" Terus begitu saya tahu ini David, saya langsung tanya, Kamu ngapain teman anak saya sampai bonyok begini?", cerita N.

Dan saat N menanyakan itu, MDS langsung menjawab bahwa David telah melecehkan adiknya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan, MDS dan SL Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Direskrimum Polda metro jaya Kompol Hengky Haryadi menjelaskan bahwa ada penambahan adegan di dalam rekonstruksi atas keterangan baru dari saksi

" Dalam proses rekonstruksi ini kita mencari keidentikan dari berbagai alat bukti yang ada baik dari keterangan saksi tersangka baik dari rekaman digital forensik yang kita peroleh baik itu dari HP maupun CCTV. " Ujar Hengky.

"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan bahwa dari persesuaian berupa alat bukti ini kita bisa menemukan persamaan dari masing-masing para tersangka pada yang ada pada TKP."tambahnya.

Baca Juga: Selain Ditahan, MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap CDO Resmi Dikeluarkan Dari Universitas Prasetya Mulya

Selain menghadirkan pelaku penganiyaan dan juga saksi, pada rekontruksi tersebut juga ditampilkan barang bukti berupa mobil mewah Rubicon yang digaris polisi.

Akibat ulahnya tersebut, MDS dan SL juga dijerat pasal penganiayaan berat dan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah