Selain itu, masalah berikutnya dipicu oleh sengketa pengadaan tanah, serta hal lainnya seperti permasalahan terkait tanah ulayat, tanah kosong, membuka tanah, dan ganti kerugian tanah.
Oleh karena itu, Kemendagri akan melihat hal-hal yang perlu didorong untuk dikoordinasikan di tingkat pusat.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Sampaikan Tantangan Pendidikan Anak Sekolah di Era Digital Kepada Para Guru Bk
Dan tentunya untuk memaksimalkan koordinasi antara pusat dan daerah, Ia juga mempersilakan jajaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan saran dan masukan.
"Contoh permasalahan di Jawa Barat, sengketa tanah garapan yang dominan ada 88,7 persen. Di daerah lain kurang lebih sama soal tanah garapan. Ada masyarakat yang mendiami tanah tersebut, kemudian dalam waktu yang lama, kemudian pemilik awalnya baru mengklaim. Ini banyak kejadian," bebernya.
Selain itu, menurut Amran persoalan lainnya yakni terkait tanah negara yang ditempati oleh masyarakat. Hal itu menurut Amran, perlu dilihat sejak awal oleh daerah.
Ia berharap, masalah pertanahan dapat dideteksi sejak dini dan Rakor yang digelar tersebut mampu memberikan solusi agar persoalan pertanahan tidak terjadi di masa mendatang.
"Karena itu, mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendorong munculnya inovasi baru di bidang penyelesaian masalah pertanahan ini. Mungkin di Kementerian ATR sudah ada, kami di Kemendagri akan mendorong bagaimana kemudahan untuk menyampaikan laporan masyarakat terkait masalah pertanahan. Kita akan dorong untuk menyiapkan aplikasi memudahkan pengaduan dan koordinasi," tandas Amran. ***