Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran Diperpanjang 26-28 April 2023

- 26 April 2023, 15:59 WIB
Ilustrasi arus balik lebaran di tol kawasan Cikampek /RRI
Ilustrasi arus balik lebaran di tol kawasan Cikampek /RRI /


HARIAN BOGOR RAYA - Surat Keputusan Bersama ( SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus balik Lebaran 2023, berdasarkan aturan nomor KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor : SKB/49/IV/2023, bahwa rekayasa lalu lintas mulai tanggal 26-28 April 2023.


Surat Keputusan Bersama tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dan Kepala Korlantas Irjen Firman Shantybudi tanggal 25 April 2023.

Dari Surat Keputusan Bersama tersebut pemerintah menambah waktu pengaturan lalu lintas sekema one way, contraflow, serta ganjil genap.

Baca Juga: Pada H+5, Ratusan Ribu Kendaraan Pemudik Belum Kembali Ke Jabodetabek

Penerapan sistem one way akan diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Dengan dimulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 72 Tol Cikampek.

Untuk  skema contraflow pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Dimulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).

Selanjutnya penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Dengan mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terus Pantau Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Tol Jakarta-Cikampek

Surat Keputusan Bersama juga dapat dilakukan secara situasional, Kepolisian Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional  seperti petugas kepolisian dan berupa diskresi.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x