Polisi Beberkan Pengakuan Istri Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat

- 2 Mei 2023, 22:01 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/5191107/

HARIAN BOGOR RAYA - Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, berinisial H (60), sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta.

"Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, soal pelaku penembakan.

Tambahnya, pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 lalu. Pelaku penembakan saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri RI Pastikan Kondisi WNI, Dampak Penembakan di Covenant School

"Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi," katanya, masih soal pelaku penembakan.

Lanjut dia, pada tahun 2016, pelaku memberanikan diri ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

Baca Juga: Evakuasi Terhadap Dua Anggota TNI Polri Diwarnai Penembakan Oleh KKB

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x