Gunakan Rompi Merah, Johnny G Plate Digiring ke Rutan Salemba

- 17 Mei 2023, 17:52 WIB
Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka
Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka /Foto/antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate gunakan rompi merah saat digiring menuju rutan Salemba, Rabu 17 Mei 2023.

Penahanan terhadap orang nomor satu di Kementerian komunikasi dan informasi ini  terkait kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo.

Kejaksaan Agung sebelumnya melakukan pemanggilan terhadap Johny G Plate sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Menkominfo Tersangka Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Johnny G Plate Resmi Ditahan

Yang mana pemanggilan terhadap menteri komunikasi dan informasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS bakti kominfo.

Setelah dilakukan penyidikan lebih mendalam, akhirnya pihak Kejaksaan Agung juga menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi yang merugikan negara ini, menggunakan anggaran hingga sebelas trilyun rupiah sejak tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Bupati Meranti Pakai Uang Korupsi untuk Maju Pemilihan Gubernur Riau Tahun 2024

Anggaran tersebut untuk pembangunan 9.000 tower pemancar dyang tersebar di ribuan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia bagian terdepan.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x