Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM

- 12 Juni 2023, 12:45 WIB
Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM
Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM /Foto/antara/

Yang mana barang bukti tersebut nantinya juga akan dihadirkan pada rilis di Mapolda Sulsel.

Dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba ini, ada enam orang yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan terhadap 6 orang tersangka terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. TKP Pertama di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, TKP kedua di Kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri, Kecamatan Tamalate Makassar.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Parung

TKP ketiga, di Terminal Kargo SAPX Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros; dan TKP keempat di Jalan Muhammad Tahir, Perum Jongaya Indah Blok C/15 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Mereka yang merupakan para tersangka setiap orangnya memiliki peran masing-masing, dan mereka bukan merupakan alumni dari kampus UNM barang tambung Makassar namun mereka pernah kuliah di kampus tersebut di fakultas bahasa dan sastra namun tidak sampai selesai.

Dan pada kasus ini para tersangka memiliki peran masing-masing, misalnya inisial S (25) pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika,. kemudian SAH (32) mantan mahasiswa yang merupakan otak dan selaku penyimpan dan kurir narkoba, MA (33) mantan mahasiswa membantu SAH mengemas narkotika.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Jaktim Diduga Tabrakan Diri ke Kereta Api di Jatinegara

Selanjutnya, AG (34) dan M (36) mantan mahasiswa pengguna narkotika jenis ganja, dan RR (37) pekerja swasta menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X yang kini dalam pendalaman dan pengembangan petugas.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x