Diduga Lakukan Praktek Perjudian, 60 Lansia Diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya

- 14 Juni 2023, 13:35 WIB
Puluhan penjudi lansia diamankan pihak kepolisian
Puluhan penjudi lansia diamankan pihak kepolisian /Gambar/pexels/

HARIAN BOGOR RAYA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 60 orang yang diduga melakukan praktik perjudian di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023 malam.

 

Aparat kepolisian menggerebek tempat perjudian di Jakarta Pusat dan puluhan orang yang merupakan lansia diamankan, kemudian mereka digiring ke Polda Metro Jaya. Dari total 60 orang yang diamankan, 17 orang diantaranya wanita.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023 malam.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bekerjasama Dengan Kominfo Blokir 100 Website Judi Online Tiap Minggunya

"Ada dua jenis pemain yang diamankan disitu yaitu judi Pakyu dan Tashio," ujarnya.

Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan pun diamankan.

Pihak kepolisian masih menghitung nominal uang yang disita, untuk barang bukti uang untuk sementara masih dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah