Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Malaysia

- 14 Juni 2023, 12:21 WIB
Polres Bogor ungkap kasus perdagangan orang ke Malaysia
Polres Bogor ungkap kasus perdagangan orang ke Malaysia /

HARIAN BOGOR RAYA - Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

 

Dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian polres Bogor berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial LS , RA , AK, dan  S, pada Rabu, 7 Juni 2023. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Ya di mana dalam keterangannya bahwa pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran satreskrim polres Bogor bersama Polsek rancabungur atas laporan dari dua orang korban.

Baca Juga: Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Anak ke Arab Saudi

Di mana menurut pengakuan dari kedua korban tersebut bahwa mereka sempat disekap di sebuah rumah yang berada di wilayah rancabungur kabupaten bogor yaitu pada tanggal 29 Desember 2022.

Mengacu pada laporan dan informasi tersebutlah Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bersama dengan Polsek Rancabungur langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. 

Dan kepolisian pun berhasil mengidentifikasi serta melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias ED (63) di wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor pada 7 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x