Dua Pemuda Yang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Pihak Kepolisian Polresta Sukabumi

- 29 Juni 2023, 20:56 WIB
Dua pemuda bersenjata tajam diamankan Polresta Sukabumi
Dua pemuda bersenjata tajam diamankan Polresta Sukabumi /Foto/media antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Dua pemuda yang diduga anggota geng motor ditangkap pihak kepolisian Polresta Sukabumi, Rabu 28 Juni 2023.

Penangkapan terhadap kedua orang tersebut dicurigai bahwa mereka merupakan anggota geng motor yang selama ini meresahkan warga masyarakat sekitar.

Penangkapan yang dilakukan oleh polres Sukabumi di jalan Raya Ahmad Yani warudoyong kota Sukabumi. Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis katana dan clurit. 

Baca Juga: 3 Orang Anggota Gangster Pelaku Pembuat Keonaran di Wilayah Sukabumi Berhasil Ditangkap oleh Polresta Sukabumi

Menurut Kapolres Sukabumi kota AKBP Ari Setiawan Wibowo, kedua pemuda tersebut merupakan warga kecamatan Sagaranten kabupaten Sukabumi. Mereka berinisial MA (22) dan juga  G (22).

" Kedua tersangka berhasil ditangkap didepan pintu gerbang Pendopo Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Penangkapan terhadap kedua terduga ini, atas informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian. Dan sebelum penangkapan, tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli yang kebetulan berpapasan dengan dengan MA dan G.

Baca Juga: Polresta Sukabumi Kejar Gerombolan Pemotor Brutal di Sukabumi yang Resahkan Warga

Melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua orang tersebut akhirnya polisi pun langsung memepet kedua pemuda tersebut. Dan saat hendak diperiksa, keduanya pun terkejut dan tampak menghindar.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah