Seorang Guru di Ciamis Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

- 29 Juni 2023, 06:42 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan.
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. /Pexels/Karolina Grabowska

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang guru berinisial YH (54) di kabupaten Ciamis Jawa Barat diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Saat ini guru yang berstatus aparatur sipil negara ASN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Ciamis.

"Sudah kami tetapkan YH sebagai tersangka, dan dalam proses penanganannya kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan lebih dari 20 orang saksi."keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Ciamis AKBP Toni Prasetyo yudhangkoro.

Baca Juga: Diduga Tiga Orang Anak Alami Pelecehan Seksual Oleh ODGJ

Diduga YH telah melakukan perbuatannya berkali-kali, dimana tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah sekolah.

Pelaku melakukan tindakannya dengan mendekati para korban yang mayoritas berusia antara 13 hingga 14 tahun.

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya tersebut, Ia melakukan pelecehan kepada para korban tanpa perencanaan dengan cara mengundang korban ke ruangannya di sekolah kemudian melakukan kontak fisik dengannya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Kades Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib Oleh Seorang Wanita

Saat ini pelaku telah ditahan oleh pihak berwenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x