HARIAN BOGOR RAYA - Pelaksanaan hari bakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023 yang digelar di lapangan upacara badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan republik Indonesia Jakarta dihadiri oleh presiden Joko Widodo.
Dalam amanatnya presiden memberikan apresiasi kinerja kepada kejaksaan RI. Dan kepala negara tidak lupa mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar kejaksaan republik Indonesia.
"Saya menyampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia. Bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia," ujar Presiden.
Terkait tugas dan jabatan kejaksaan RI, presiden Jokowi mengungkapkan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar.
Dalam hal ini tentunya kejaksaan memiliki kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset hingga kewenangan lainnya.
Oleh karena itu kepala negara berharap agar kewenangan yang dimiliki oleh kejaksaan harus dimanfaatkan secara benar dan profesional dan bertanggung jawab
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Lima Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Kemudian dalam amanatnya tersebut presiden juga mengungkapkan berdasarkan hasil salah satu lembaga survei di bulan Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,3 persen dan meningkat ke angka 81,2 persen pada bulan Juli 2023.