Bareskrim Polri Kembali Akan Panggil Panji Gumilang

- 26 Juli 2023, 01:21 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. /Antara/Muhammad Adimaja/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus Pondok pesantren Al-Zaytun yang sejak terbongkar sudah melibatkan banyak pihak masih terus bergulir, salah satunya Panji Gumilang pemilik sekaligus pimpinan Pondok pesantren.

Rencananya Panji Gumilang akan dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri.

Pemanggilan terhadap PG merupakan lanjutan dari pemeriksaan pertama pada tanggal 3 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Digugat Panji Gumilang, Kang Emil Tidak Ambil Pusing

Pada pemeriksaan pertama, Panji Gumilang diberikan 26 pertanyaan yang berkaitan dengan Al-zaytun. Dari sejarah, struktur organisasi hingga video yang viral yang akhirnya membongkar adanya penistaan agama dalam ponpes tersebut.

Bareskrim Polri pun telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan 30 orang  kasus Al-Zaytun.

Dan rencananya selain Panji Gumilang, Bareskrim akan memanggil 20 orang lainnya yang dijadikan sebagai saksi.

Baca Juga: Kapolri Bantah Kepolisian Lamban Tangani Kasus Panji Gumilang dan AL Zaytun

Ke 20 saksi ini berasal dari berbagai bidang, yaitu 5 orang ahli pidana, delapan dari ahli agama, dua orang ahli bahasa, dua orang ahli ITE, dua orang ahli sosiologi dan satu orang ahli labfor.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah