Erick Thohir Ungkap 4 Syarat Bagi Partai yang Ingin Meminangnya Sebagai Cawapres

- 23 Juli 2023, 20:04 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir /Tangkapan layar IG. Erickthohir/

HARIAN BOGOR RAYA - Jelang Pilpres 2024 para partai sudah disibukkan dengan pencarian Capres dan Cawapres untuk diusung, jika Calon Presiden dari masing-masing partai sudah ditentukan, kini tinggal pencarian Cawapres yang tengah dicari oleh masing-masing partai.

Ada nama beberapa orang yang digadang-gadangkan sudah masuk bursa bacawapres, diantaranya Erick Thohir, Ridwan Kamil, Agus Harimurti Yudhoyono, Sandiaga Uno, Andika Perkasa, Mahfud MD, dan lainnya. Namun sampai saat ini penentuan siapakah calon wakil presiden yang akan mendampingi Calon presiden yang sudah ditetapkan oleh para partai.

Dan terkait namanya yang masuk dalam bursa Bacawapres, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengemukakan empat syarat pinangan sebagai bakal cawapres (bacawapres), jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bersama Gibran Rakabuming Blusukan ke Pasar Citeureup Bogor

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Empat persyaratan tersebut diungkapkan oleh Erik untuk menjawab rumor dirinya yang hendak ditetapkan sebagai bacawapres dari bacapres Gerindra.

Syarat pertama yang diungkapkan oleh Erick bagi yang ingin meminangnya, yaitu ia ingin terlebih dulu melihat rancang bangun koalisi partai politik (parpol) yang akan mengusungnya.

Melihat dari komposisi koalisi partai politik masih sangat luas kemungkinan bisa berubah-rubah. Bahkan diketahui ada beberapa partai politik yang pada pemilu sebelumnya menjadi lawan belakangan ini saling silaturahmi dan berdiskusi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Bogor Tempat yang Paling Menarik Bagi Para Politisi

Syarat kedua, Erick mengatakan bahwa perlunya chemistry antara dia dengan si bakal capres. Karena dia tidak ingin jalani 'kawin paksa' jelang Pilpres 2024. Jikapun harus berpasangan, Ketum PSSI itu ingin bacapres yang memang klik dengan dirinya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah