Deretan Tujuan Strategis Revitalisasi Kantor KUA

- 2 Agustus 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi - KUA akan direvitalisasi agar tak hanya sekedar sebagai kantor mengurus pernikahan.
Ilustrasi - KUA akan direvitalisasi agar tak hanya sekedar sebagai kantor mengurus pernikahan. /Dok. Kemenag

HARIAN BOGOR RAYA - Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin menyebut ada sebanyak empat tujuan strategis dari revitalisasi kantor urusan agama (KUA).

Pertama, untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan.

Kemudian yang ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, serta keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

Baca Juga: Kisah Pegawai KUA Kecamatan Kalipucang Urus Pernikahan Campur WNA Jerman dan Warga Kalipucang Pangandaran

Sementara, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik pungutan liar (pungli) di kantor urusan agama (KUA) yang dapat disampaikan melalui aplikasi PUSAKA.

"Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dilansir dari Antara.

Pernyataan Zainal tersebut merespons adanya laporan dugaan pungli di KUA Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Baca Juga: Tanggapi Viral Nikah di KUA, KUA Mulai Berbenah

Zainal mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x