"Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti," kata dia.
Ia menyebut, tidak akan mentoleransi setiap praktik pungli, dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Baca Juga: Jasa WO dan Fotografer Pernikahan Berbagi Pengalaman Dampingi Calon Pengantin Menikah di KUA
Menurut dia, praktik pungli bertentangan dengan program yang tengah digaungkan Kemenag RI, yakni revitalisasi KUA. Program ini tidak hanya membangun fisik, tapi pembenahan layanan.
Revitalisasi KUA demi mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
"Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentoleransi," katanya.***