Sebelum diketahui meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya tersebut viral dimedia sosial, begitupun rekaman video yang memperlihatkan ketika korban disiksa para pelaku.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Guru di Bengkulu Dikenakan Pasal Berlapis
Keluarga korban sudah melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.***