Kominfo Ungkap Data Take Down Konten Judi Online Hingga Blokir dan Blacklist Nomor Rekening

- 7 September 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidan Howe /

Ia pun mengatakan, pihaknya telah melakukan takedown terhadap hampir satu juta situs bermuatan konten judi online.

"Sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online," kata Semuel, dilansir dari Antara.

Situs Pemerintahan Disisipi Konten Judi Online

Konten judi online juga menyisipi sejumlah situs pemerintahan. Sepanjang 2023, situs pemerintah yang diretas untuk promosi judi online di antaranya situs Bawaslu Makassar, sub domain Kementerian Pertanian hingga situs Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Pentingnya Waspada Mempromosikan Judi Online di Media Sosial serta Dampaknya

Terbaru, akun YouTube resmi DPR RI juga diretas pada Rabu, 6 September 2023. Peretas mengunggah sejumlah konten yang mempromosikan judi online, serta mengubah foto profil akun itu.

Semuel mengungkapkan, pihaknya telah menemukan setidaknya 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten judi online sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023.

Dalam rentang waktu itu pula, Kominfo meminta para pengelola situs pemerintah untuk menghapus konten perjudian dalam situs yang dikelola.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Indonesia Darurat Judi Online: Hampir 1 Juta Konten Diblokir, Situs Pemerintahan Disusupi untuk Promosi

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah