Komisi Pemilihan Umum Berencana Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-cawapres untuk Pilpres 2024

- 9 September 2023, 09:53 WIB
Lambang KPU
Lambang KPU /Tangkapan layar dari situs breached.to

Sedangkan penyampaian Hasil Verifikasi, perbaikan persyaratan, verifikasi perbaikan yaitu tanggal 14 Oktober sampai 25 Oktober 2023. Jika nantinya ada bakal calon yang akan diganti maka pengusulan bakal calon pengganti atas hasil pemeriksaan kesehatan dimulai tanggal 17 Oktober sampai dengan 12 November 2023.

Dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pilpres 2024 yaitu pada tanggal 13 November 2023.

Baca Juga: Megawati Bantah Isu Keterlibatannya atas Sikap Cawe-Cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Terkait pengusulan perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin mengatakan, usul tersebut tidak menyalahi aturan baik secara administratif atau yuridis.

Bahkan hal ini dapat meredakan iklim politik yang belakangan di riuhkan oleh masalah pencalonan oleh partai. Hal ini menjadi salah satu rencana KPU yang ingin memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.

"Memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres tidak ada hambatan apa pun, baik secara administratif, yuridis, sosiologis, dan politis. Bahkan, memajukan jadwal pendaftaran akan ikut membantu meredakan ketegangan politik lebih cepat, khususnya di antara partai-partai pengusung," katanya dikutip dari pikiran rakyat.com.

Baca Juga: Megawati Masih Cari Cawapres Untuk Dampingi Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

Menurut hasil analisa Yanuar bahwa ada sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat maupun para calon presiden dan wakil presiden jika pendaftaran tersebut dimajukan. Antara lain masyarakat tentunya dapat mengetahui sejak awal siapa saja pasangan yang akan berkompetisi. Sedangkan pasangan capres dan cawapres tentunya akan memiliki waktu yang lebih panjang untuk sosialisasi.

Rencana percepatan waktu pendaftaran capres dan cawapres yang diusulkan oleh KPU didukung oleh menkopolhukam Mahfud MD. Ia mengatakan bahwa keputusan ini bisa mencegah munculnya pertengkaran penentuan kandidat capres-cawapres.

“Enam hari saja, ngapain ribut-ribut? Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” ujar Mahfud MD pada acara konsolidasi kebangsaan persahabatan ormas Islam dan lembaga persahabatan ormas keagamaan di Jakarta.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah