Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

- 8 September 2023, 08:19 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan di KPK.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan di KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

HARIAN BOGOR RAYA - Muhaimin Iskandar penuhi panggilan KPK, Ia mendatangi gedung merah putih sekira pukul 09.50 WIB. Selama lebih kurang 5 jam cak Imin berada didalam gedung KPK.

Kepada awak media cak Imin mengungkapkan bahwa kehadirannya tersebut untuk memberikan penjelasan kepada pihak KPK terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.

Ia pun mengatakan, bahwa dirinya sudah menjelaskan kepada KPK apa yang dia ingat dan Ia ketahui terkait kasus yang terjadi saat Ia menjabat menaker.

Baca Juga: KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia 2012

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," terangnya.

Namun dalam penyampaiannya kepada media, Cawapres Anies Baswedan ini tidak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan ataupun jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Baca Juga: Surya Paloh Deklarasikan Anis-Cak Imin untuk Maju Pilpres 2024

Cak Imin menegaskan bahwa Ia mendukung penuntasan kasus korupsi. Ia pun berharap KPK dapat segera menuntaskan kasus korupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x