Komisi Pemilihan Umum Berencana Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-cawapres untuk Pilpres 2024

- 9 September 2023, 09:53 WIB
Lambang KPU
Lambang KPU /Tangkapan layar dari situs breached.to

HARIAN BOGOR RAYA - Komisi Pemilihan Umum berencana akan memajukan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk pilpres 2024. 

Awalnya pendaftaran capres cawapres rencananya akan dimulai tanggal 19 Oktober 2023. Namun dengan berbagai pertimbangan maka akhirnya pendaftaran capres cawapres akan dimajukan menjadi tanggal 10 Oktober 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan beberapa alasan terkait rencana memajukan pendaftaran capres cawapres untuk pilpres 2024.

Baca Juga: Surya Paloh Deklarasikan Anis-Cak Imin untuk Maju Pilpres 2024

Yang mana menurut Hasyim merujuk UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan perppu satu-2022 tentang perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, ada perubahan dalam masa kampanye. Hal itu diatur dalam pasal 276. Dikutip dari pikiran rakyat.com.

1. Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 267 dan Pasal 275 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf h, dan huruf i, dilaksanakan sejak 25 (dua puluh lima) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD serta dilaksanakan sejak 15 (lima belas) hari setelah ditetapkan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden, dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.

2. Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa Tenang.

Baca Juga: Calon Pilpres Potensial dengan Survey Paling Tinggi untuk 2024

Untuk jadwal baru pendaftaran capres cawapres untuk pilpres 2024 akan dimulai pada tanggal 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023. Untuk verifikasi dokumen persyaratan yaitu tanggal 10 Oktober sampai dengan 19 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x