Baca Juga: Menjelang Pilpres 2024: Tetap Kita Sejukkan Hati dan Damai
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” tambahnya.
Mahfud pun menegaskan di mana untuk merubah jadwal pendaftaran capres cawapres tidak memerlukan undang-undang, melainkan kesepakatan antara DPR Komisi II, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Bawaslu.***