HARIAN BOGOR RAYA - Setelah melarikan diri selama 4 bulan lebih sejak 4 Mei 2023, Dito Mahendra tersangka kasus senjata api ilegal akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Terkait hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkannya.
Dito Mahendra ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Jumat 8 September 2023 di Bali.
Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Serahkan Diri
Djuhandhani tidak banyak mengatakan hal lainnya mengenai penangkapan Dito. Dia hanya meminta doa untuk kelancaraan perjalanannya menuju Jakarta.
Dito Mahendra diduga ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali. Dan menurut Djuhandhani nantinya Dito akan langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ditalo Mahendra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah komisi pemberantasan korupsi menemukan sejumlah senjata api ilegal di kediamannya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Jawab 40 Pertanyaan Sebagai Saksi Kasus Dito Mahendra Tentang Kepemilikan Senjata Api
Sebelum ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), penyidik bareskrim POLRI sudah memanggil Dito beberapa kali namun dia sudah dua kali mangkir tanpa keterangan.