Kecanduan Judi Slot Online, Guru ASN Jual Aset Sekolah Senilai Rp 237 Juta

- 13 September 2023, 16:14 WIB
Kecanduan Judi Slot Online,Guru ASN  Jual Aset Sekolah
Kecanduan Judi Slot Online,Guru ASN Jual Aset Sekolah /Ilustrasi/pexels/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus mengejutkan menghantam dunia pendidikan, dimana seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Fu Pangandaran Jawa Barat kecanduan judi slot online. Akibat kecanduan judi online pelaku nekat menjual aset sekolah senilai Rp 237 juta. Oknum guru tersebut berdomisili di Kabupaten Pengandaran, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Soimah, menerangkan, kasus korupsi perangkat lunak itu terjerat dua orang tersangka, selain AS selaku oknum guru, ada juga Inisial GS yang berstatus sebagai wiraswasta yang diduga sebagai penadah.

"Ada dua tersangka yang ditangani oleh Kejaksaan Ciamis yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," tuturnya.

Baca Juga: Polres Sukabumi Tetapkan Konten Kreator Iklan Judi Online Sebagai Tersangka

Menurut Soimah, modus AS secara langsung mengambil sejumlah perangkat lunak disalah satu SMP, yang langsung di jual ke saudara GL pada tahun 2021.

"Setelah itu kedua pelaku kami limpahkan ke PengadilanTindak Pidana Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," ujarnya.

Lanjut dia, para tersangka telah merugikan uang negara hasil dari penghitungan Inspektorat Kabupaten Pengandaran dengan jumlah kerugian Rp.237.070.460,58.

Baca Juga: Curhatan Warga Bogor, Kecanduan Judi Online Akibat Pengaruh Teman

Kepada kedua tersangka disangkakan telah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x