KPK Curigai Adanya Upaya Pemusnahan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi di Kementan RI

- 2 Oktober 2023, 07:23 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

HARIAN BOGOR RAYA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencurigai adanya dugaan upaya perlawanan dari pihak Kementan RI, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut. Hal itu dikatakan oleh Kabag Pemberitaan Ali Fikri.

Ia mengungkapkan, upaya perlawanan dari kementan terlihat ketika tim KPK sedang menggeledah kantor Kementan RI pada Jumat, 29 September 2023. Seolah ada upaya dari pihak internal Kementan akan melenyapkan sejumlah dokumen.

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 30 September 2023. Dikutip dari pikiran rakyat.com.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Kemudian lanjutnya bahwa dokumen yang dimaksud diduga kuat berupa bukti aliran uang hasil korupsi yang diterima oleh para tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementan, yang mana dalam penggeledahan tersebut, KPK menyisir sejumlah lokasi, yaitu ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Indikasi pelenyapan barang bukti merupakan bentuk intervensi bagi KPK yang tentunya dapat mengganggu kinerja KPK. Oleh karena itu maka Ali mengingatkan agar tindakan seperti itu tidak dilakukan lagi oleh pihak internal Kementan, karena tentunya itu akan mempersulit tim penyidik.

Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, KPK Temukan 12 Senjata Api

Terkait status hukum menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo atau pihak terkait yang bertanggung jawab atas kasus ini, Ali belum menjelaskannya. Ali hanya menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti, dan pastinya akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” ucap Ali.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x