Jakarta Masuk Klasifikasi dalam Lima Besar Pemcemaran Udara di Dunia

- 13 Oktober 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi Pencemaran Udara
Ilustrasi Pencemaran Udara /Husni Habib/Pixabay

HARIAN BOGOR RAYA - Nampak di situs pemantauan IQ Air pada Jumat bahwa pukul 07.00 WIB, Jakarta masuk klasifikasi sebagai kota nomor lima dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (171).

Dan peringkat pertama jatuh pada Delhi, India (216). Lalu, kedua adalah Dhaka, Bangladesh (182), dan ketiga Kampala, Uganda (180), dan keempat Lahore, Pakistan (175).

IKU di Jakarta tinggi sebab konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 19 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 171 AQI US.

Baca Juga: DLH Provinsi DKI Jakarta Curhat, Sudah Lama Pantau Pencemaran Udara dari Perusahaan Kelapa Sawit

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, seperti berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebut, kualitas udara DKI Jakarta dalam kategori tidak sehat berdasarkan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) mencapai 126 pada Jumat pagi hingga pukul 05.00 WIB.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta https://silika.jakarta.go.id/wr, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 126 atau berada pada rentang 101-199.

Baca Juga: KLHK Siap Tindak Pelaku Pencemaran Udara, Catat Deretan Wilayahnya

Angka itu termasuk kategori tidak sehat, seperti kualitas udara bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x