Dituding D'Kayangan Resort Tak Berizin, DLH Akhirnya Buka Suara

- 16 Oktober 2023, 19:37 WIB
Dituding D'Kayangan Resort Tak Berizin, DLH Akhirnya Buka Suara
Dituding D'Kayangan Resort Tak Berizin, DLH Akhirnya Buka Suara /Mul/HBR-PRMN /

HARIAN BOGOR RAYA - Perihal aduan tak berizin akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soppeng buka suara D'Kayangan Resort & Cafe, Soppeng, menyatakan memiliki perizinan.

Dalam keterangannya Kadis DLH Soppeng, Ariyadin Arief, hanya perlu memiliki SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. "SPPL D'Kayangan Resort telah ada sejak 7 Agustus 2023 dan terdaftar dan tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari perizinan berusaha untuk Nomor Induk Berusaha yang mereka juga telah miliki," kata Kadis DLH Soppeng, Ariyadin Arief, Senin, 16 Oktober 2023.

Dengan kualifikasi hotel melati dengan pengelolaan beresiko rendah, maka hotel ini tak perlu memiliki dokumen AMDAL atau UKL/UPL.

Baca Juga: Ini Daftar 23 Perguruan Tinggi Swasta yang Dicabut Izin Operasionalnya Oleh Kemendikbud Ristek

"Regulasi terkait itu termaktub dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisa mengenai dampak lingkungan, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan
Lingkungan hidup," tambahnya.

Sementara itu, DLH juga sudah menerima laporan mengenai IPAL yang dimiliki D'Kayangan Resort yang sudah ada sejak hotel dibangun. "Kami telah menerima laporan dari mereka mengenai sistem IPAL yang ada di tiga titik lokasi mereka," ujarnya.

Masalah ini sempat mencuat setalah adanya laporan sebuah LSM ke Polda Sulsel, terhadap dua hotel di Kota Watansoppeng yang dianggap mencemari lingkungan. Kedua hotel itu adalah Hotel Maryam dan D'Kayangan Resort.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia

Atas laporan itu, pemilik D'Kayangan Resort langsung membuat klarifikasi dan menyesalkan adanya laporan yang dibuat tanpa konfirmasi dan investigasi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah